Postingan

Ini Akibat Wanita Memamerkan Payudara dan Auratnya

Gambar
Majelis Ulama Indonesia Kota Palu di Sulawesi Tengah melarang keras perempuan di kota tersebut yang beragama Islam memajang foto-foto pribadi atau dengan teman-temannya yang memperlihatkan auratnya di jejaring sosial Facebook. "Tidak boleh memajang atau memasang bahkan mengupload foto-foto yang bernuansa negatif atau menggairahkan orang lain, sehingga mendapat perhatian dari banyak orang utamanya kaum adam," kata Ketua MUI Kota Palu Zainal Abidin di Palu, Selasa (5/4/2016). Pakar pemikiran Islam modern ini mengakui banyak perempuan beragama Islam yang belum berkeluarga di kota tersebut memajang atau mengunggah foto mereka yang memperlihatkan aurat di akun Facebook-nya. Pengumbar aurat tidak masuk surga, bahkan tidak akan mencium wanginya surga, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam : صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا، قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ، وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِي...