Postingan

Menampilkan postingan dari Januari, 2020

Ini Akibat Wanita Memamerkan Payudara dan Auratnya

Gambar
Majelis Ulama Indonesia Kota Palu di Sulawesi Tengah melarang keras perempuan di kota tersebut yang beragama Islam memajang foto-foto pribadi atau dengan teman-temannya yang memperlihatkan auratnya di jejaring sosial Facebook. "Tidak boleh memajang atau memasang bahkan mengupload foto-foto yang bernuansa negatif atau menggairahkan orang lain, sehingga mendapat perhatian dari banyak orang utamanya kaum adam," kata Ketua MUI Kota Palu Zainal Abidin di Palu, Selasa (5/4/2016). Pakar pemikiran Islam modern ini mengakui banyak perempuan beragama Islam yang belum berkeluarga di kota tersebut memajang atau mengunggah foto mereka yang memperlihatkan aurat di akun Facebook-nya. Pengumbar aurat tidak masuk surga, bahkan tidak akan mencium wanginya surga, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam : صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا، قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ، وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِي...